Rapat Paripurna DPRD Pati Tetapkan Raperda Prakarsa DPRD

(Foto: ketua DPRD Pati bersama Pj Bupati dan Sekda Pati)

Kabarpatigo.com - PATI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah Raperda RPJPD 2025-2045, persetujuan bersama terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024.

Kemudian penetapan Raperda tentang Perlindungan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman menjadi Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Pati, pada Jum'at (23/8/24) siang.

Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama Wakil Ketua II Hardi dan PJ Bupati Pati.

Baca juga: Pimpin Apel Perdana, Pj Bupati Tekankan Pelayanan Publik dan Kewaspadaan

Baca juga: Pilgub Jateng 2024, Golkar Keluarkan Rekom Luthfi -Gus Yasin

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dalam rapat tersebut menyampaikan terkait agenda rapat hari ini, tadi sudah disampaikan oleh PJ Bupati Pati hasil evaluasi gubernur Jawa Tenga terhadap Raperda RPJPD 2025-2045.

Baca juga: Amunisi Baru Terus Didatangkan Persipa Pati untuk Hadapi Liga 2

Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan penyampaian terkait persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024 oleh Yeti Kristianti.

"Yang mana tadi pada intinya semua menyetujui rancangan perubahan APBD Kabupaten Pati 2024 ini untuk dibahas lebih lanjut," jelasnya.

Sementara terkait agenda ketiga, melalui juru bicaranya Nur Sukarno, Komisi B DPRD Pati memberikan penjelasan terhadap Raperda yang akan diusung menjadi Raperda Prakarsa DPRD.

"Tadi sudah disampaikan dan sudah disetujui untuk selanjutnya Raperda Perlindungan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman ini dijadikan Raperda Prakarsa DPRD," tutupnya. (red)

Komentar