Inspektorat Pati Raih Sertifikat ISO Sistem Manajemen Anti Penyuapan

(Foto: kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo terimakasih sertifikat sistem management anti penyuapan)

Kabarpatigo.com - PATI - Komite Akreditasi Nasional (KAN) memberikan sertifikat SNI ISO 3700:2016, kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Pati.

Sertifikat itu diberikan setelah PT Chesna Certification lembaga audit terakreditasi ini selesai melakukan serangkaian audit di Inspektorat Daerah Pati.

Baca juga: Sebagai Mitra Kerja Pemerintah, Pj Bupati Singgung Urgensi Peran Perempuan sebagai Tiang Negara

Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo mengatakan, sertifikat itu merupakan standar internasional mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Baca juga: Bersama Berbagai Elemen, Kodim Pati Bersihkan Pantai Bulumanis dalam Rangka Jelang HUT TNI ke 79

Baca juga: Bencana Kekeringan Semakin Meluas, Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat

Sertifikasi ini untuk memberikan kepastian kepada organisasi telah melakukan serangkaian langkah dan kontrol yang berurusan dengan penyuapan.

“Ini juga dimaksudkan untuk mencegah, mengurangi, serta mendeteksi risiko korupsi. Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh perwakilan PT. Yura Prima Solusindo selaku konsultan pendamping pembangunan ISO 37001:2006 pada Rabu kemarin (25/9/2024) di Inspektorat Daerah Kabupaten Pati," kata Agus Eko Wibowo.

Baca juga: Dorong Pembangunan Kota Pati sebagai Pusat Kegiatan Utama, Pj Bupati Bahas Rencana Detail Tata Ruang di Jakarta

Agus Eko menuturkan, sertifikasi ini memperkuat komitmen Inspektorat membangun integritas penyelenggara daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Selain itu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan pelayanan publik yang prima.

“Sebelum menerima sertifikat SNI ISO,  kami telah melakukan uji dokumen serta uji sampling. Baik untuk pihak ketiga maupun terkait pelayanan pengawasan, dan pelaksanaan kegiatan inspektorat daerah Kabupaten Pati,” ujar Kepala Inspektorat Daerah Pati.

Tim penguji memastikan praktik atau kegiatan inspektorat tidak ada aksi suap menyuap ataupun gratifikasi yang dilakukan semua karyawannya.

Sertifikat SNI ISO itu baru kali pertama diterima oleh inspektorat se-Jawa Tengah.

Pembangunan dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini, dimulai 6 Juni hingga terbit sertifikasinya pada 11 September 2024. (kbrn)

Komentar