KPU Pati Tetapkan Tiga Paslon untuk Maju Pilkada 2024

(Foto: KPU Pati)

Kabarpatigo.com - PATI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) untuk melenggang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati 2024.

Ketiga paslon dinyatakan memenuhi syarat usai mendaftar dan mengikuti tes kesehatan.

Keputusan ini merupakan hasil Rapat Pleno KPU Pati yang digelar di Aula KPU pada Minggu (22/9/24) sore. Rapat yang digelar secara tertutup itu hanya dihadiri para komisioner KPU Pati. Bawaslu Pati hingga bakal Paslon tidak mengikuti rapat tersebut.

”Intinya semua calon ditetapkan semuanya. Memenuhi syarat semua,” ujar Komisioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani dilansir dari Murianews.com.

Baca juga: Dapat Nomor Urut 2, Lutfhi -Yasin: Ini Sesuai Salam Jari L dengan Makna Habluminallah dan Habluminannas

Baca juga: Dapat Nomor Urut 1, Sudewo: Nomor Ini Mengantarkan Kami untuk Mendapatkan Kemenangan

Baca juga: Hasil Undian Nomor Urut Paslon; Sudewo-Chandra 1, Wahyu-Suharyono 2, dan Budiyono-Novi 3

Ketiga paslon yang melenggang Pilkada Pati 2024 itu adalah Wahyu Indriyanto dan Suharyono (Wahyu-Suharyono), Sudewo dan Risma Adhi Chandra (Sudewo-Chandra), serta paslon Budiyono dan Novi Eka Yulianto (Budiyono-Novi).

”Besok kami akan menggelar pengundian nomor urut. Jam 1 pengundiannya,” lanjut komisioner KPU Pati yang akrab disapa Adhis itu.

Baca juga: Pasangan Luthfi-Yasin dan Andika-Hendi Ditetapkan KPU Jateng

Surat Keputusan penetapan paslon itu bernomor 2160 tahun 2024. Wahyu-Suharyono diusung oleh tiga partai politik (parpol). Yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat.

Parpol pengusung Wahyu-Suharyono memiliki total kursi di DPRD Kabupaten Pati sebanyak 24 kursi. Dengan PDIP mempunyai kursi terbanyak, 14 kursi, diikuti Partai Demokrat (5 kursi) dan PKS (5 kursi).

Paslon Sudewo-Chandra sendiri diusung delapan parpol. Rinciannya empat parpol parlemen, yakni Partai Nasional Demokrat (3 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (6 kursi), Partai Golongan Karya (5 kursi), Partai Gerakan Indonesia Raya (6 kursi).

Kemudian, empat parpol non parlemen. Yakni, Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora).

Sedangkan Paslon Budiyono-Novi diusung dua parpol. Yakni Partai Amanat Nasional (PAN) yang tak mempunyai kursi di DPRD Kabupaten Pati dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki 6 kursi di DPRD Kabupaten Pati. (murianews)

Komentar