(Foto: bangunan yang rusak diberi garis polisi)
Kabarpatigo.com - PATI - Sebanyak 2 unit rumah dan 11 bangunan ruko di Desa Purworejo Kecamatan Pati mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah. Rumah dan ruko tersebut berdiri di sepanjang pinggiran Sungai Juwana.
Pemilik ruko yang terdampak Muniroh mengaku, kejadian tersebut terasa sejak Jumat (7/9/24) lalu. Saat mulai terjadi retakan di bangunan rumah dan rukonya, terdengar suara seperti benda pecah.
“Thak..thak..thak gitu yang di tembok, kalau yang di atap itu suaranya ‘dang .. dang’ gitu. Rumah yang terdampak, ya rusak semua,” katanya, Senin(9/9/24).
Baca juga: Pimpinan Cabang Muhammadiyah se Kabupaten Pati Ikuti Perkaderan Baitul Arqam
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetyo membenarkan adanya kejadian itu.
Hal ini diduga akibat kondisi tanah kering karena cuaca panas, dan penggunaan air sungai untuk irigasi persawahan.
“Kemudian tembok penahan tanah dibangun tidak sampai pada tanah yang keras stabil dan lebih stabil. Pembangunan rumah-rumah permanen di atasnya mengakibatkan retakan pada tanah dan bangunan rumah, akibat tanah bergerak,” jelasnya.
Saat ini bangunan rumah dan ruko yang terdampak telah dipasangi peringatan dilarang melintas. Peringatan itu guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. (kbrn)
Komentar
Posting Komentar