Dihadapan Pejabat Struktural dan Fungsional, Sekda Pati Tekankan Pentingnya Sosialisasi Netralitas ASN
(Foto: Sekda Pati Jumani saat sosialisasi pentingnya netralitas ASN di hadapan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Pati)
Kabarpatigo.com - PATI - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati menyelenggarakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh pejabat struktural, fungsional, dan seluruh Kepala Pasar se-Kabupaten Pati, Senin (14/10/24).
Rapat ini bertujuan untuk menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Jumani yang hadir dalam acara itu, juga memberikan arahan langsung terkait regulasi dan sikap netral yang harus dijaga oleh ASN.
Baca juga: Sadari Bahaya Bullying, MI Muhammadiyah Wonorejo Gelar Sosialisasi Anti Bullying
Baca juga: Kabarpatigo Buka Polling Pilkada Kabupaten Pati 2024
Turut hadir juga dalam rapat tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati Muh. Saiful Ikmal, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati, Hadi Santosa.
Dalam arahannya, Jumani menekankan pentingnya sosialisasi terkait netralitas ASN khususnya bagi para Kepala Pasar.
"Sosialisasi ini penting dilakukan khususnya bagi Kepala Pasar yang ada di Kabupaten Pati agar paham mengenai regulasi yang ada dan tidak terjebak dengan permainan politik atau sesuatu hal yang melanggar aturan sebagai ASN," kata Jumani.
Baca juga: Nobar Timnas Melawan China, Sudewo Siap Kembangkan Sepak Bola Pati di Tingkat Nasional
Ia juga mengingatkan bahwa ASN harus bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memahami batasan-batasan selama masa Pilkada.
"Untuk seluruh ASN, harus bekerja sesuai regulasi. Ada netralitas Pilkada yang harus kita pahami aturannya, harus mengerti hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan ASN selama masa Pilkada ini," tambah Sekda.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pati, Muh. Saiful Ikmal, menekankan pentingnya ketaatan ASN terhadap peraturan yang berlaku, terutama dalam menyikapi situasi politik yang dinamis selama masa Pilkada.
"Semua ASN agar tetap menaati peraturan yang ada dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan pada salah satu pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah," ujar Ikmal.
Rapat ini, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman ASN di Kabupaten Pati untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas selama proses Pilkada berlangsung. (red)
Komentar
Posting Komentar