Penanganan Kasus Pembunuhan Sukolilo Belum Ada Perkembangan, Keluarga Korban Minta Pendampingan Hukum

(Foto: kakak korban pembunuhan Sukolilo, Shela datangi kantor advokat Dian Puspita beberapa waktu lalu)

Kabarpatigo.com - SUKOLILO - Shela, kakak Damas Adi Prasetyo (22) tahun korban pembunuhan berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum kepada mantan aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di kantor Advokat Dian Puspitasari, SH.

Sebelumnya keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut di Polres Pati pada tanggal 12 September 2024. Sebagaimana laporan polisi Nomor : LP/B/10/IX/3024/SP KTP/POLSEK SUKOLILO/ POLRES KOTA PATI/POLDA JAWA TENGAH.

Baca juga: Fokus Ketersediaan Air Bagi Petani, Wamentan Sudaryono Tinjau Kekeringan di Pati

Baca juga: HUT TNI ke 79, Kodim Pati Berangkatkan Ratusan Prajurit ke Jakarta

Kejadian pembunuhan bermula saat korban diajak temanya berinisial H yang juga korban menonton pasar malam di lapangan sukolilo turut Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati tepatnya di depan SDN 03 Sukolilo Dukuh Tambang Desa Kedungwinong tanggal 12 September 2021.

Pasar malam ini diadakan dalam menyongsong acara tradisi Meron yang diadakan setahun sekali di Kecamatan Sukolilo.

Baca juga: Berfoto Bersama Paslon dan Tidak Netral, Tiga ASN di Pati Terancam Dilaporkan ke BKN

Baca juga: Untuk Menarik Kunjungan, Alun-Alun Kembang Joyo Pati Ditata Ulang

"Pada saat motor korban memasuki lapangan sekira pukul 19.30-20.00 WIB, tiba-tiba korban ditendang oleh seseorang hingga kedua korban terjatuh dari motornya. Kemudian orang tersebut memukuli korban. Tidak berselang lama ada pelaku lain turut melakukan pemukulan. Lalu  diikuti oleh segerombolan orang  menuju lokasi dan melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Diduga pelaku pengeroyokan dan atau pembunuhan adalah juru parkir di lokasi yang juga anggota sebuah ORMAS," ungkap Dian Puspita selaku pendamping hukum korban.

"Padahal di lapangan banyak orang, banyak pedagang kondisinya terang karena pencahayaan cukup. Namun Keluarga menilai Polisi tidak bekerja maksimal, karena menurut keluarga sudah 3 minggu sejak kejadian tersebut," sambungnya.

Selaku advokat hukum dari keluarga Damas, ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban belum mendapatkan informasi perkembangan perkara penanganan kasus yang mengakibatkan Damas meninggal.

"Keluarga belum mendapatkan informasi perkembangan perkara penanganan kasus yang mengakibatkan Damas meninggal dunia. Saat ini semua terduga pelaku melarikan diri," ungkap Dian.

Oleh karena itu keluarga korban meminta pendampingan hukum, untuk mendampingi keluarga menuntut keadilan bagi Damas yang sudah meninggal dunia yang saat ini di proses Polresta Pati.

"Keluarga berharap Polresta Pati bekerja pro aktif dan segera menangkap semua terduga pelaku pembunuhan tersebut," tutupnya. (ss)

Komentar

  1. Polisi jangan diam saja, segera usut...

    BalasHapus
  2. polisi rak ngatasi aku pihak keluarga Ojo salahke nek ngasi kepala pihak pelaku tak glundungke neng ngarep polres!fuck police!

    BalasHapus

Posting Komentar