Bertemu Mahasiswa Bahas Pelaksanaan Pengisian Perades, Ketua DPRD Pati: Pelaksanaan Tidak Bisa Diganggu Gugat

(Foto: ketua DPRD Pati Ali Badrudin terima perwakilan aliansi Mahasiswa, Senin 4 Nov 2024)

Kabarpatigo.com - PATI - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Pati menepati janji dengan mengadakan audiensi bersama dengan DPRD Pati dan para Camat guna mempertanyakan mekanisme pengisian perangkat desa atau Perades.

Pertemuan audiensi dilaksanakan di ruang gabungan DPRD Pati dan dipimpin langsung oleh Komisi A, Senin (4/11/24) pagi.

Baca juga: Pesan Jokowi kepada Sudewo-Chandra untuk Perhatikan Perikanan, Infrastruktur Pertanian, dan Pupuk

Selaku koordinator aksi mahasiswa, Arifin menilai banyak pelanggaran terkait pengisian Perades. Salah satunya adalah lokasi pengisian tes yang dilakukan di Kota Semarang, bukannya di Kota Pati sendiri.

Baca juga: Ratusan Surat Suara Pilkada Pati 2024 Ditemukan Rusak

Baca juga: Pembagian AKD, Partai Pengusung Paslon Nomor 1 Tidak Kebagian Jatah Kursi Ketua Komisi DPRD Pati

Padahal sebelumnya, Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko sudah memberikan instruksi agar ujian tertulis dilaksanakan di Kota Pati.

"Tes pengisian dilakukan di Kabupaten Pati tidak diindahkan sama sekali. Jadi surat itu tidak berfungsi sama sekali, karena himbauan itu sudah dilanggar," kata Arifin.

Baca juga: Lazismu Pati Buka Program Beasiswa Mentari Bagi Keluarga yang Kurang Mampu dan Membutuhkan

Mahasiswa juga menduga ujian tertulis yang dilakukan dengan mengambil sistem Lembar Jawab Komputer atau LJK penuh dengan dugaan kecurangan.

Hal tersebut, lanjutnya, dibuktikan dengan adanya beberapa kartu ujian tes yang tidak diberi nomor ujian hingga ketiadaan foto peserta ujian.

"Kita sama-sama tahu bahwasannya program atau teknis ujian adalah LJK yang rentan dimanipulasi. Ada laporan bukti penyelenggara tidak siap, banyak kartu ujian tidak ada fotonya, tidak ada nomornya," imbuh dia.

Baca juga: Menerima Audiensi Mahasiswa, Ketua DPRD Pati Dorong Komisi A Melakukan Investigasi Proses Seleksi Perangkat Desa

Arifin juga menyingung alasan dari para kades mendesak pengisian disegerakan karena menganggu pelayanan publik.

Alasan tersebut dinilai tidak logis, mengingat dalam beberapa tahun terakhir kekosongan kursi Perades tidak menganggu layanan masyarakat.

Atas dasar itulah, mahasiswa yang gabungan dari HMI, GMNI, dan IPPNU menilai pengisian Perades kali ini penuh dengan intervensi dan kepentingan dari para Kades.

"Kekosongan perangkat itu sudah kosong beberapa tahun, tetapi pelayanan pemerintah desa masih biasa saja. Tetapi kenapa tiba-tiba menjelang pilkada diadakan pengisian," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyebut jika pelaksanaan pengisian Perades ini sudah terjadwal jauh-jauh hari.

Terkait apapun keluhan dari para mahasiswa, Ali menilai pelaksanaan tidak bisa diganggu gugat karena sudah disesuaikan dengan anggaran.

"Terkait pengisian perangkat sebenarnya telah terjadwal di tahun 2023. Sebenarnya dilaksanakan di anggaran murni, tetapi kemudian digeser di anggaran perubahan karena tidak cukup. Saya sepakat dengan kades dan camat karena sudah betul sesuai APBD. Menurut saya itu tidak ada masalah, sepanjang sesuai aturan yang berlaku," tutup Ali. (red)

Komentar