LBH AMAN Laporkan Proses Seleksi Perangkat Desa di Pati kepada KPK

(Foto: ketua LBH AMAN, Solikhin)

Kabarpatigo.com - PATI - Proses seleksi perangkat desa di 125 Desa dari 17 Kecamatan di Kabupaten Pati telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Pembukaan perangkat Desa ini terdapat 264 Formasi yang terdidi dari dari 42 sekretaris desa, serta 222 posisi lainnya seperti kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AMAN telah menerima 6 pengaduan dugaan kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa yang diduga dilakukan oleh panitia seleksi  ataupun kepala desa.

Baca juga: Menerima Audiensi Mahasiswa, Ketua DPRD Pati Dorong Komisi A Melakukan Investigasi Proses Seleksi Perangkat Desa

Baca juga: Jutaan Surat Suara Pilkada Pati 2024 Telah Diterima KPU

Adapun modus kecurangan dilakukan adalah dengan menggunakan skor atau jumlah pengabdian calon perangkat desa.

Baca juga: Di Depan Kantor Bupati dan DPRD, Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Tranparansi Pengisian Perangkat Desa di Pati

Baca juga: Suara Muhammadiyah dan Dirut SM Raih Top Human Capital 2024

Hal ini menjadi salah satu komponen penilaian selain skor penilaian ujian tertulis.

"Ditemukan terdapat proses penghitungan skor yang tidak sesuai dengan ketentuan Perbub. Yang seharusnya itu dipilih berdasarkan nilai tertinggi karena adanya persinggungan waktu, namun oleh panitia diakumulasi," sebut Solikhin dalam releasnya.

Baca juga: Banyak Pelanggaran, Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Pati Rawan Digugat

"Jelas ini tak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2023 tentang pelaksanaan Perda Perangkat Desa. Demikian disampaikan Ketua LBH AMAN," sambungnya.

Selain itu Solikhin menambahkan, hal sama juga terjadi pada penentuan pihak ketiga serta tahapan proses seleksi yang minim keterbukaan.

"Kita akan identifikasi lebih detil tentang dugaan mal administrasi ini. Ombudsman dan KPK RI kita minta monitoring atas proses seleksi perangkat desa ini. Surat tertulis akan kita kirimkan," jelasnya.

Sementara itu Karman Sastro selaku Dewan Pembina LBH AMAN mengharapkan semua pihak untuk turut serta mengawasi proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati.

LBH AMAN harus memastikan proses seleksi perangkat desa dilakukan secara transparan.

"Kita tak ingin seperti Kabupaten Demak yang beberapa waktu lalu ada 8 kepala Desa terlibat suap dalam pengisian perangkat desa," jelas Karman.

"Maka Ujian Tertulis hari ini (1/11/24) yang diselenggarakan di gedung UTC Semarang oleh Sekolah Kajian Stratejik dan Global kita turunkan tim untuk monitoring," pungkasnya. (ss)

Komentar