Masuki Masa Tenang, Bawaslu Pati Copoti Ribuan Alat Peraga Kampanye

(Foto: Petugas Pilkada menertibkan alat peraga kampanye (APK) di jalanan kota Pati, Minggu 24 Nov 2024)

Kabarpatigo.com - PATI - Bawaslu Pati menertibkan sekitar 24 ribu alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pati dan paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Pati Supriyanto mengatakan, ada sekitar 4.500 petugas yang dikerahkan untuk mencopoti APK di Pati secara serentak.

Baca juga: H-1 Pilkada, Pj Bupati Pati Bersama Forkopimda Monitoring dan Pantau Kesiapan TPS

Baca juga: Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini, Pj Bupati Canangkan Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)

Selain menyasar APK yang dipasang di jalanan Kota Pati, para petugas juga menertibkan APK yang dipasang di angkutan umum.

Baca juga: Pastikan Kesiapan TPS Khusus, Pj Bupati Pati Lakukan Monitoring Pra-Pilkada di Lapas

Baca juga: Dandim 0718/Pati Bersama Jajaran Ikuti Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Supriyanto menjelaskan, penertiban ini meliputi APK yang difasilitasi oleh KPU Pati maupun APK yang dipasang oleh pihak paslon, relawan, dan partai politik.

"Tercatat semua ada 24 ribu APK," kata Supriyanto kepada wartawan di lokasi, Minggu (24/11/24).

Baca juga: Kenalkan Potensi Alam Wisata, Warga Sukolilo Pati Gelar Milad Muhammadiyah dengan Tadabbur Alam

Supriyanto berujar, penertiban ini melibatkan seluruh jajaran dan dinas terkait. Penertiban dilakukan mulai hari ini sampai sebelum pencoblosan pada 27 November 2024.

"Kita turunkan semua baik pengawas TPS, pengawas TKD, Panwaslucam. Total ada 4.500 personel yang kita libatkan penertiban pada masa tenang ini," jelasnya.

(Foto: kabarpatigo)

"Bahan kampanye di angkutan umum juga kita tertibkan," sambungnya.

Supriyanto menambahkan, penertiban APK akan dilakukan selama masa tenang jelang hari pencoblosan. Dia juga memastikan pada masa tenang ini tidak ada kampanye.

"Kita pastikan pada masa tenang 24-26 November 2024 ini tidak ada lagi kampanye dengan berbagai metode sesuai aturan," pungkasnya. (kbrn)

Komentar