Pembagian AKD, Partai Pengusung Paslon Nomor 1 Tidak Kebagian Jatah Kursi Ketua Komisi DPRD Pati

(Foto: DPRD Pati)

Kabarpatigo.com - PATI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), yakni komisi. Ada empat komisi yang terbentuk, yakni Komisi A, B, C dan D.

Dari empat komisi itu, tak terlihat satupun kader partai koalisi pengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati nomor urut 01, Sudewo-Risma Ardhi Chandra menduduki jabatan ketua komisi.

Padahal, ada dua parpol pengusung paslon nomor urut 01 itu yang menjadi pemenang kedua dan ketiga dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Baca juga: Pengurus DPP Diumumkan, Partai Golkar Miliki 9 Waketum Ada Wihaji, Ace Hasan Hingga Meutya Hafid

Sebagaimana diketahui, ada empat partai politik pengusung Sudewo-Chandra yang mendapatkan kursi di DPRD Pati. Empat parpol tersebut yakni Partai Gerindra dengan perolehan 6 kursi, PKB (6 kursi), Partai Golkar (5 kursi) dan NasDem (3 kursi).

Baca juga: Pesan Jokowi kepada Sudewo-Chandra untuk Perhatikan Perikanan, Infrastruktur Pertanian, dan Pupuk

Baca juga: Ratusan Surat Suara Pilkada Pati 2024 Ditemukan Rusak

Gerindra menjadi pemenang kedua, sedangkan PKB menjadi pemenang Pileg nomor ketiga di Pileg 2024. Sehingga kedua parpol tersebut mendapat jatah kursi pimpinan DPRD Pati.

Dalam Rapat Paripurna pada Jumat (1/11/24) lalu, untuk posisi Ketua Komisi A dijabat Narso dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kemudian Ketua Komisi B dijabat Muslihan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Bertemu Mahasiswa Bahas Pelaksanaan Pengisian Perades, Ketua DPRD Pati: Pelaksanaan Tidak Bisa Diganggu Gugat

Sedangkan, Ketua Komisi C dijabat Joni Kurnianto dari Partai Demokrat dan Ketua Komisi D diduduki Bandang Waluyo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Merespon hal tersebut, Hardi, Ketua DPC Gerindra Pati mengatakan, bahwa penetapan Ketua Komisi DPRD ini tidak sesuai harapan pihaknya. Namun ia tak bisa memungkiri AKD tersebut telah ditetapkan di rapat paripurna.

“Kemarin sudah diparipurnakan. Tentunya sudah sesuai. Walaupun Gerindra tidak seperti yang diharapkan, itu sudah ditetapkan di Paripurna. Itu yang menjadi pedoman,” ujarnya Hardi, Selasa (5/11/24).

Meski demikian, lelaki yang menjabat Wakil Ketua l DPRD Pati itu mengaku menerima keputusan tersebut. Hal ini untuk menjaga kondusifitas.

“Prinsipnya kita menerima. Kalau tidak menerima selama lima tahun nanti tidak akan kondusif,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Pati, Bambang Susilo tidak mau berkomentar terkait hal tersebut. Ia hanya bilang ingin menjaga kondusifitas. “No coment. Untuk menjaga kondusifitas,” jawabnya singkat. (betanews)

Komentar