Tolak Penebusan BBM dengan Aplikasi, Petani Kabupaten Pati Unjuk Rasa

(Foto: Petani di Kabupaten Pati berunjuk rasa di depan Dinas Pertanian, Selasa 12 Nov 2024)

Kabarpatigo.com - PATI - Sejumlah petani dari berbagai desa di Kabupaten Pati berunjuk rasa di depan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Selasa (12/11/24).

Unjuk rasa tersebut menyampaikan penolakan penggunaan aplikasi Xstar yang diwajibkan untuk penebusan BBM bersubsidi oleh petani.

Baca juga: Kinerja Triwulan Pertama Pj Bupati Pati Dievaluasi, Kemajuan yang Diharapkan Terus Berlanjut

Baca juga: Empat Raperda Masuk Nota Kesepahaman DPRD Pati, Diantaranya Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Petani Budiantoro asal Desa Sidomukti Kec Margoyoso berharap adanya kemudahan-kemudahan penebusan BBM subsidi khususnya untuk pertanian.

Baca juga: Sambut Indonesia Emas, Pemkab Pati Ajak Pemuda Jaga Pola Hidup

Keharusan menggunakan aplikasi tersebut merepotkan petani, karena tidak menguasa teknologi informatika.

“Sekarang saja masih ada pembatasan, apalagi nanti kalau di aplikasi. Dari total petani di Kabupaten Pati berapa persen yang paham akan aplikasi, dan bagaimana nasibnya bagi mereka yang tidak paham,” kata Budiantoro.

Baca juga: Dakwah Komunitas, Mendikdasmen: Pendekatan Terarah untuk Menyampaikan Islam dengan Lebih Efektif

Baca juga: Mengaliri Sungai, Limbah Pabrik Gula Trangkil Dikeluhkan Warga Setempat

Kepala Dinas Pertanian Pati Niken Tri Meiningrum menjelaskan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memang mewajibkan.

Khusus di Kabupaten Pati, penggunaan aplikasi XStar ini mulai per 1 November 2024. 

“Semua surat-surat rekomendasi harus melalui aplikasi tersebut, jadi tidak lagi surat rekomendasi manual tidak lagi diberlakukan. Jadi SPBU tidak bisa lagi melayani petani/nelayan secara manual, sehingga harus secara aplikasi,” ujarnya.

Dinas Pertanian Kabupaten Pati berjanji segera merespon keberatan atau penolakan para petani. Karena pemdes belum siap secara aplikasi, untuk sementara pelayanan dokumen/surat rekomendasi dialikan ke Dinas Pertanian. (kbrn)

Komentar