Ikrar Setia NKRI, Narapidana Kasus Teroris Lapas Pati Bebas

(Foto: Napiter berinisial Zul bebas dari Lapas Pati setelah ucapkan ikrar setia NKRI)

Kabarpatigo.com - PATI - Seorang narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati, berinisial Zul, berikrar setia pada Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mengucapkan ikrar setia NKRI, Rabu (12/12/24).  

Kepala Lapas Pati Suprihadi mengatakan, pada tahun ini ada 2 napiter yang kembali menyatakan kesetiaannya kepada NKRI.

Sebelumnya, napiter berinisial Am telah pulang lebih dulu sepekan lalu.

“Ini merupakan program pembinaan Lapas Pati, di mana narapidana bersangkutan selama menjalani pidana berkelakuan dan dapat mengikuti program  pembinaan dengan baik,” kata Suprihadi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Sabtu 14 Desember 2024, Pati Kembali Hujan Ringan

Baca juga: Gelar Rapat Koordinasi UPP, Muhammadiyah Pati Mendengar Laporan Program Kerja

Baca juga: Liga 4 Jatim Digelar, Ada 66 Tim Ramaikan Persaingan Liga 4 Jatim 2025

Kepala Lapas Pati berharap, setelah narapidana bersangkutan bebas atau kembali masyarakat, dapat berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, serta setia kepada NKRI.

Baca juga: Ini 6C Kunci Sukses Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam Hadapi Dunia yang Berubah Cepat

Baca juga: Sambut Ulang Tahun TNI AD, Koramil 16/Jaken Gelar Karya Bakti Pembersihan Jalan

Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, Napiter berinisial Zul mengucapkan ikrar setia NKRI, serta menandatangi naskah kesetiaan bermaterai, menghormat dan mencium bendera merah putih.

“Saya akan setia kepada NKRI serta menaati hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Serta menyesali semua kesalahan yang telah saya lakukan,” ucap Zul.

Turut menyaksikan pengucapan ikrar setia NKRI, perwakilan Densus 88, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Serta utusan Kemenag Kabupaten Pati, Kepala Bapas Pati, perwakilan Kodim 0718/Pati, serta perwakilan Polresta Pati. (kbrn)

Komentar