KPU Pati Mulai Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024 di Tingkat Kabupaten

(Foto: Rapat pleno KPU Pati, rekapitulasi tingkat Kabupaten)

Kabarpatigo.com - PATI - Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pati, saat ini memasuki rekapitulasi perolehan suara para kontestan tingkat kabupaten.

Pada rekapitulasi perolehan suara ini, KPU Pati selaku penyelenggara pemilihan, melakukannya dengan menggelar rapat pleno.

Komisioner KPU Khusnul Imanuddin mengatakan, pihaknya merencanakan rekapitulasi perolehan suara di aula KPU Pati, dari 4-5 Desember 2024.

Baca juga: KPU Rilis Hasil Rekapitulasi Pilkada Pati 2024, Sudewo-Chandra Menang 53,53 %

Pada tahapan ini, KPU melibatkan 21 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi paslon, pemantau serta Bawaslu.

“Kalau melihat rekapitulasi di tingkat kecamatan dan rekapitulasi di tingkat kabupaten, maksimal 2 hari ini akan sangat cukup. Setelah itu kotak rekapitulasi perolehan suara gubernur/wakil gubernur akan kita kirimkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.

Baca juga: Pidato Presiden Prabowo Subianto Bikin Suasana Tanwir Gayeng dan Gelak Tawa

Baca juga: Kembali, Petugas KPPS di Pati Usai Bertugas Meninggal Dunia

Khusnul juga menjelaskan, selama berjalannya rekapitulasi tersebut, hanya saksi pasangan calon dan Bawaslu yang bisa menyampaikan keberatan.

“Dua saksi masing-masing paslon yang diijinkan masuk ruang rapat pleno, setelah rekapitulasi semuanya selesai akan mendapatkan salinan rekapitulasi,” kata Khusnul.

Dari hasil rekapitulasi perolehan suara, KPU Pati akan mengadakan rapat pleno untuk penetapan hasil Cabup-Cawabup Pati terpilih.

Ini dilakukan Mahkamah Konstitusi RI menyatakan Kabupaten Pati tidak termasuk wilayah yang digugat 3 hari sejak penetapan. (kbrn)

Komentar