(Foto: Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat hadiri Peringatan Hakordia di Hotel Gumaya Semarang, Selasa 3 Des 2024)
Kabarpatigo.com - SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan, Pemerintah Provinsi Jateng meneguhkan komitmennya dalam memberantas korupsi di daerah.
"Komitmen ini menjadi momentum yang penting bagi kami untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di Jawa Tengah," ucapnya usai membuka rangkaian acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 di Hotel Gumaya, Kota Semarang pada Selasa (3/12/24).
Pj Gubernur menilai keteguhan komitmen ini merupakan hal yang sangat penting. Sebab, tahun ini juga bertepatan dengan adanya Pilkada serentak.
Baca juga: Supriyanto Ajak Masyarakat Bersatu Usai Pilkada dan Siap Mendukung Paslon Terpilih
Pada momentum ini, para kepala daerah akan dipilih dan diberikan amanah oleh masyarakat, sehingga harapannya mereka mampu menjaga integritas dan kejujurannya.
Sejauh ini, komitmen Pemprov Jateng dalam memberantas korupsi telah diwujudkan dalam beberapa hal, salah satunya dengan dibentuknya desa antikorupsi, bahkan Jateng menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan replikasi desa tersebut.
"Kita sudah ada 29 desa antikorupsi yang nanti akan terus kita tingkatkan. Kita tambah untuk desa-desa berikutnya, dari kabupaten ke kabupaten," kata Pj Gubernur.
Baca juga: Debit Sungai Naik, Jalan Pati-Tayu Kebanjiran dan Bikin Macet
Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah, yang ditujukan sebagai dasar implementasi pendidikan antikorupsi di Jateng.
"Ini juga sebagai pedoman untuk para ASN, sehingga Jawa Tengah bisa terhindar dari korupsi," tegasnya.
Baca juga: Guru Sambil Beternak Bebek Daging, Fuji Lestari Raup Belasan Juta per Panen
Pj Gubernur menambahkan, komitmen Provinsi Jawa Tengah dalam memberantas korupsi juga telah mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, Provinsi Jawa Tengah meraih nilai 77,9.
Capaian ini merupakan penilaian terbaik pada kategori provinsi besar, bahkan Jateng menjadi satu-satunya provinsi di kelompok besar yang memenuhi kriteria "hijau" dalam SPI 2023.
"Ini tentunya akan menambah motivasi kami, untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi di Jawa Tengah, serta lebih serius dalam menjaga integritas," tandasnya.
Baca juga: Hari Anti Korupsi Sedunia, Pj Bupati: Jadi Pengingat Bahaya Laten Korupsi
Adapun dalam acara tersebut juga diserahkan sejumlah penghargaan, antara lain penghargaan kepatuhan dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) 2023 terbaik kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah wajib lapor lebih dari 25 orang, diberikan kepada RSUD Dr. Moewardi.
Kemudian, penghargaan kepatuhan LHKPN 2023 terbaik kategori OPD dengan jumlah wajib lapor kurang dari 25 orang, diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air, dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jateng.
Selanjutnya, penghargaan kepatuhan LHKPN 2023 terbaik kategori UPT/Cabang Dinas/Balai dengan jumlah wajib lapor lebih dari 25 orang, diberikan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV.
Berikutnya, penghargaan wajib lapor LHKPN 2023 terbaik, diberikan kepada Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Pemali Comal, Hendra Agustian.
Penghargaan lainnya adalah lomba film pendek integritas/gratifikasi yang diberikan kepada SMKN 4 Semarang; Lomba poster antikorupsi diberikan kepada Kanaya Nataneila Murbani, pelajar SMPN 13 Semarang.
Lomba cover song jingle antikorupsi diberikan kepada SMPN 6 Semarang; serta lomba Gerak Kreasi Lagu Saya Perempuan Antikorupsi yang diraih oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kecamatan Semarang Utara. (red)
Komentar
Posting Komentar