Semarak Hari Amal Bakti ke 79, Kemenag Pati Luncurkan Program Wakaf Uang

(Foto: acara Senam Sehat Kerukunan Beragama Semarak Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag di halaman Stadion Joyokusumo Pati, Sabtu 14 Des 2024)

Kabarpatigo.com - PATI - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati meluncurkan program wakaf uang.

Program ini dimaksudkan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat.

Baca juga: Berikut Perkiraan Cuaca Pati Hari Selasa 17 Desember 2024, Masih Hujan Ringan

Agenda ini dihelat berbarengan dengan acara Senam Sehat Kerukunan Beragama Semarak Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag di halaman Stadion Joyokusumo Pati, Sabtu (14/12/24).

Baca juga: Lampu Sudah Terpasang, Persipa Pati Bisa Main Malam Hari di Stadion Joyokusumo

Baca juga: Berikut Pilkada yang Dimenangkan Kotak Kosong dan Jadwal Pilkada Ulang!

Program wakaf uang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana wakaf dalam mendukung berbagai sektor strategis.

Mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, hingga pembangunan infrastruktur keagamaan.

Baca juga: Pantau Kinerja Kepala Sekolah, SMP Muh 1 Pati Kedatangan Tim Penilai dari Disdik Pati 

Kepala Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, menjelaskan bahwa wakaf uang merupakan bentuk inovasi filantropi Islam yang dapat menjawab tantangan ekonomi modern.

“Kami luncurkan Wakaf Uang. Ini upaya Kemenag berperan menyejahterakan masyarakat Pati dengan instrumen yang bagus. Masyarakat Pati bisa berwakaf dengan mudah karena program ini sudah beradaptasi dengan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Maka dari itu kami launching, mengenalkan aplikasi Satu Wakaf Indonesia," ujarnya.

Tidak seperti wakaf tanah atau bangunan, wakaf uang bisa ditunaikan tanpa datang ke kantor Kemenag untuk mengurus administrasi.

Baca juga: Tapak Suci Putera Muhammadiyah Kudus Sukses Gelar Ujian Kenaikan Tingkat se Kabupaten

Prosesnya bisa dilakukan melalui aplikasi “Satu Wakaf” yang bisa diunduh di PlayStore atau App Store.

Baca juga: Info Cuaca Pati Hari Senin 16 Desember 2024, Sore Hujan Ringan

Nominal minimal wakaf uang juga relatif terjangkau, yakni Rp 10 ribu rupiah. 

Wakaf bisa ditransfer melalui aplikasi perbankan yang mendukung metode pembayaran QRIS.

Setelahnya wakif akan langsung mendapatkan pemberitahuan atau keterangan sudah melakukan wakaf uang sesuai nominal yang ditasyarufkan. 

Program ini diharapkan tidak hanya menjadi ladang pahala bagi para wakif, melainkan juga mampu menciptakan dampak nyata bagi keberlanjutan ekonomi umat. 

Ke depan, Kemenag Pati akan terus mendorong sosialisasi program ini agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (tbn)

Komentar