(Foto: Camat Pati Kota dihadapan warga Desa Dengkek, Kamis 9 Jan 2025)
Kabarpatigo.com - PATI - Ratusan warga Desa Dengkek, Kecamatan/Kabupaten Pati menggeruduk kantor Balai Desa setempat, Kamis (9/1/25).
Mereka menuntut penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dengkek diaudit karena dianggap banyak kejanggalan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Bagas Adi Saputra menyampaikan bahwa aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Desa Dengkek menuntut adanya keterbukaan informasi terkait realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa mulai tahun 2021 sampai 2024.
Baca juga: Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Silugonggo Juwana
Baca juga: Bamsoet Ingatkan Implikasi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
Hal ini karena ditemukan sejumlah kejanggalan, termasuk pembangunan Gedung Serba Guna Dengkek.
"Penemuan-penemuan dari masyarakat yang janggal seperti pembangunan Gedung Serba Guna Desa Dengkek yang senilai Rp 400 juta, itu sampai sekarang belum diselesaikan dan juga tidak transparan," ujarnya.
Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Pasangan Sudewo-Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati Terpilih
Pihaknya pun berharap adanya audit dari Inspektorat dan Kejaksaan maupun dari kepolisian supaya adanya titik terang.
"Kalau memang secara penemuan resmi terbukti adanya tindakan pidana korupsi maka kami akan menyerahkan kepada pihak berwenang nanti apakah beliau akan mundur atau beliau akan mundur di mundurkan," lanjunya.
Baca juga: Guru PAUD Sampaikan Keluh Kesah Terkait Bankes kepada Komisi D DPRD Pati
Sementara itu, Camat Pati Kota Didik Rusdiartono menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil mediasi antara warga dengan Pemdes Dengkek.
"Audit ini merupakan kewenangan dari Inspektorat. Jadi setelah siang hari ini kami mencatat semua hasil rapat tersebut dan kami laporkan kepada bapak bupati yang selanjutkan bapak bupati akan menerjunkan tim inspektorat untuk mengaudit penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dengkek," ujarnya di hadapan para warga.
Pihaknya juga memastikan bahwa permasalah yang terjadi akan segera diselesaikan. Termasuk jika kepala desa ditemukan melakukan pelanggaran, maka akan ditindak tegas.
"Permasalahan ini akan kami selesaikan. Bilamana petinggi salah nanti juga mendapatkan sanksi. Percaya pada kami semua program yang ada di Dengkek akan dilaksanakan," katanya.
"Insya Allah dalam waktu seminggu kami akan memberikan keterangan lebih lanjut," imbuhnya. (seputar)
Komentar
Posting Komentar