(Foto: aksi warga Desa Dengkek saat demo di Balai Desa pekan lalu)
Kabarpatigo.com - PATI - Inspektorat Kabupaten Pati telah memanggil sejumlah warga Desa Dengkek Kecamatan Pati kota, terkait aduan penyalahgunaan keuangan dana desa. Warga menyampaikan aduan tersebut, saat audensi di balai desa setempat sepekan lalu.
Kepala Inspektorat Agus Eko Wibowo membenarkan adanya pemanggilan sejumlah soal aduanya saat audensi di balai desa Kamis, (9/1/25).
Baca juga: Petani dan Kades di Pati Audiensi ke BNPB, Tanyakan Bantuan Puso yang Belum Cair
Baca juga: Terkait Proyek Pembangunan Mangkrak di Desa, Warga Dengkek Mengadu ke DPRD Pati
Baca juga: Ada 6 Poin Hasil Keputusan Tanwir I Aisyiyah, Salmah: Fokus Implementasikan Program
Baca juga: Hari Kelima Program MBG di Pati, Anggota Kodim Proaktif dalam Pendistribusian
Baca juga: Satreskrim Polresta Pati Amankan Enam Tersangka Remaja Konvoi Bawa Sajam
Ini menindak-lanjuti perintah dinas (desposisi) dari Pj Bupati Pati, tertanggal 15 Januari 2025.
“Dengan adanya desposisi tersebut. Inspektorat langsung melakukan langkah-langkah proses pemeriksaan,” jelasnya, saat dikonfirmasi Jumat pagi (17/1/25).
Sementara itu warga Desa Dengkek Kismanto mengatakan, kehadiran warga untuk dikonfirmasi terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana desa.
Baca juga: Dump Truk Lintasi Jalan Puncel-Dukuhseti Jadi Sasaran Penertiban Satlantas Polresta Pati
Baca juga: Dandim Pati Instruksikan Babinsa Dampingi Petani untuk Sukseskan Program Ketahanan Pangan
Sebelum pihak Inspektorat mengaudit penggunaan anggaran dan realisasi pengerjaan proyek di lapangan.
“Kita membutuhkan kesepakatan pelapor dan inspektorat, yang nantinya akan mengaudit yang ada di desa. Kita menyatukan kesepakatan, masalahnya, sumber dananya, jumlahnya berapa, dan tahun anggaran berapa? Itu tadi sudah muncul kesepakatan,” jelas Kismanto.
Selain warga Desa Dengkek, Inspektorat Kabupaten Pati juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, DPUTR serta Kecamatan Pati Kota.(*)
Komentar
Posting Komentar