Guru PAUD Sampaikan Keluh Kesah Terkait Bankes kepada Komisi D DPRD Pati

(Foto: Himpaudi Pati audiensi dengan komisi D DPRD, Selasa 7 Jan 2025)

Kabarpatigo.com - PATI - Komisi D DPRD Kabupaten Pati terima audiensi dari Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Pati terkait Bantuan Kesejahteraan (Bankes) yang selama ini belum sesuai harapan dan lebih rendah dibandingkan Kabupaten sebelah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Himpaudi Kabupaten Pati dalam rapat audiensi bersama Komisi D DPRD Pati dan Dinas Pendidikan di ruang rapat Paripurna pada, Selasa (7/1/25).

Menurut Ketua Himpaudi Siti Sudarwati menjelaskan jika kedatangannya dalam audiensi ini bermaksud untuk menyampaikan keluh kesah bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Pati terutama dalam hal kesejahteraan.

Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Pasangan Sudewo-Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati Terpilih

Baca juga: Diduga Ada Kejanggalan Proyek Gedung Serba Guna, Warga Geruduk Balai Desa Dengkek

Pasalnya, Bankes yang selama ini diterima sebesar Rp 100 ribu tersebut tidak semuanya guru PAUD menerima dan hanya 75% dari jumlah guru PAUD keseluruhan di Kabupaten Pati.

"Kami sampaikan bahwa tunjangan bankes di Kabupaten Pati belum sesuai harapan guru PAUD. Bahkan tunjangan tersebut lebih rendah dibandingkan tunjangan di Kabupaten Rembang dan Kabupaten Kudus. Untuk itu, melalui audiensi ini kami minta DPRD Kabupaten Pati dan dinas terkait untuk memperhatikan kesejahteraan kami," jelasnya.

Baca juga: Jalan Tayu-Puncel Berubah Jadi Kebun Pisang, DPUTR Pati: Perbaikan Tunggu Pelantikan Bupati

Baca juga: Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rerata Rp55,43 Juta

Lanjutnya, kami juga berharap agar disampaikan kepada DPR RI terkait revisi UU Sisdiknas tahun 2023 untuk menyetarakan pendidikan PAUD menjadi Non Formal, sehingga para pendidik dapat mengikuti Profesi Pendidikan Guru (PPG) sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannyaa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo menyampaikan permohonan maafnya jika tunjangan bankes di Kabupaten Pati selama ini belum sesuai harapan dan lebih rendah dibandingkan tunjangan di Kabupaten Rembang dan Kabupaten Kudus.

"Tentunya dalam hal ini kami akan komunikasikan ke Pimpinan DPRD. Kami juga bersama dinas pendidikan akan memperjuangkan di Badan Anggaran agar tunjangan guru PAUD ini tidak terlalu rendah,” ucapnya.

Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Ini Kata Sudewo!

Dirinya juga menambah, terkait Bankes kami belum bisa menjanjikan karena beliau-beliau hadir setelah kita selesai mengesahkan APBD 2025. Paling cepat kalau tidak perubahan ya murni 2026 nanti.

"Memang benar, kebutuhan Kabupaten Pati tidak hanya untuk guru, masih ada untuk pembangunan infrastruktur. Tapi kami yakin Bupati dan Wakil Bupati terpilih nanti juga akan memperhatikan nasib para guru PAUD ini, kami akan perjuangkan itu," tambahnya.

Sementara terkait revisi UU Sisdiknas tahun 2023 tersebut, akan kami sampaikan kepada wakil kami yang ada di DPR RI. Tentunya ini masukan yang bagus dan akan kami suarakan ke DPR RI.

"Kami sampaikan apresiasi kepada teman-teman guru PAUD, yang sudah menyampaikan keluh kesahnya. Kata Pak Ketua DPRD Pati kita harus menerima apa yang menjadi pengaduan masyarakat. Karena DPRD adalah tempat keluh kesah masyarakat,” tandasnya. (red)

Komentar