Kasus PMK di Jateng, Pemprov Terus Tingkatkan Penanganan dengan Vaksinasi dan Perketat Pengawasan

(Foto: Pj Gubernur Jateng saat dihadapan media)

Kabarpatigo.com - MAGELANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana terus meningkatkan penanganan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jateng, di antaranya dengan melakukan vaksinasi dan memperketat pengawasan kesehatan hewan di pasar maupun pos lalu lintas ternak.

"Kami dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sudah membuat surat edaran, bagaimana menanggulangi, mengantisipasi, dan menangani PMK ini," ucap Pj Gubernur di sela kegiatannya di Kabupaten Magelang pada Kamis (9/1/25).

Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah per 9 Januari 2025, ada sebanyak 2.666 ekor atau 0,0484% dari total populasi sebanyak 5,5 juta ekor lebih hewan ternak yang diduga terserang PMK di Jateng.

Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Apresiasi Peran 'Aisyiyah dalam Wujudkan Pendidikan Inklusif di Indonesia

Baca juga: Tanwir I ‘Aisyiyah “Dinamisasi Perempuan Berkemajuan Mewujudkan Indonesia Berkeadilan”, Resmi Dibuka Haedar Nashir

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur menyampaikan, upaya lain yang dilakukan oleh Pemprov Jateng adalah berkoordinasi dengan provinsi lain terkait dengan jual beli ternak lintas daerah. 

"Itu kita cek dulu, bagaimana kondisinya. Selain itu, kita memisahkan hewan-hewan yang sudah sakit dan yang masih sehat," ujarnya.

Pj Gubernur menjelaskan, vaksinasi terhadap hewan ternak yang sehat dilakukan oleh dinas terkait dibantu para relawan.

Baca juga: Selain Kawal, Babinsa dan Tim Siaga Kodim 0718/Pati Turut Bagikan Makan Bergizi Gratis

Baca juga: Program Perdana Makan Bergizi Gratis di Pati Ada 1002 Pelajar

Sementara untuk ternak yang sakit, pengobatan juga segera diberikan. Apabila kondisinya semakin memburuk, maka hewan akan disembelih dan dikubur.

"Penanganan ini terus berlanjut dan kita tingkatkan, kami juga menyiapkan lebih banyak lagi relawan dalam penanganan PMK," ucapnya.

Baca juga: Gedung Djoeang 45 Pati, Jumani: Sebagai Cagar Budaya, Gedung Djoeang 45 Perlu Revitalisasi

Maka dari itu, Pj Gubernur terus mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik, tetapi mereka harus tetap waspada. Salah satunya dengan menghindari konsumsi bagian-bagian tubuh hewan ternak yang terinfeksi PMK.  

Guna mencegah penularan dan mengatasi PMK, Pemprov Jateng juga sudah memiliki Satgas Penanganan PMK yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 443/38 Tahun 2022.

Anggotanya melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, kodam, pemerintah pusat (Balai Karantina Pertanian, Perhutani, Balai Besar Veteriner Wates), Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jateng, Asosiasi Obat Hewan Indonesia Jateng, Akademisi (Fakultas Pertanian dan Peternakan UNDIP, Fakultas Pertanian UNS, Fakultas Peternakan Unsoed), dan organisasi perkumpulan insinyur sarjana peternakan Indonesia. (red)

Komentar