(Foto: pelaksanaan audit di Desa Dengkek)
Kabarpatigo.com - PATI - Inspektorat Kabupaten Pati telah melakukan audit di Desa Dengkek Kecamatan Pati bersama tim dari DPUTR, Senin (20/1/25).
Fokus audit mencakup pemeriksaan berkas dan fisik sesuai dengan aduan masyarakat terkait aset.
Ini menjawab dari aduan warga desa setempat, yang menduga ada penyalahgunaan dana dan aset desa Pada saat berlangsung unjuk rasa, Kamis (9/1/25).
Menurut Ketua BPD Dengkek Linda, audit ini diharapkan memberikan kejelasan terkait pengelolaan dana dan aset desa.
Pengecekan dilakukan di lokasi pembangunan balai desa, bantuan dari Dinas Ketahanan Pangan, dan pembangunan drainase.
"Pengecekannya itu berkas, serta ke lokasi pembangunan terkait kelayakannya sesuai atau tidak. Harapannya, Pemdes Dengkek bisa lebih transparan, dan bisa lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya usai diwawancara Selasa (21/1/25).
Baca juga: Kejuaraan Panahan Sirkuit IV Jateng 2025 Bakal Berlangsung di Stadion Joyokusumo Pati
Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Mulai Diperiksa Inspektorat Pati
Kehadiran BPD yang mendampingi Inspektorat dan DPUTR Pati dalam audit. Warga setempat Kismanto mengatakjan kehadiran BPD agar lebih transparansi serta memastikan pemeriksaan berjalan adil dan objektif.
"Hari ini, kami melibatkan BPD sebagai wakil masyarakat untuk mendampingi pemeriksaan lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah terhadap akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik,” jelas Kismanto.
Proses audit ini diharapkan mampu memberikan solusi atas permasalahan aset dan pengelolaan dana desa. Hasil akhir akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan untuk pembangunan desa yang lebih transparan.
Hasil audit akan dievaluasi untuk memastikan sinkronisasi data antara dokumen dan temuan fisik. (kbrn)
Mantap... Lanjutkan langkah baik Inspektorat Daerah Kabupaten Pati demi Pati lebih baik. Bravo buat warga Desa Dengkek yang peduli dengan kondisi desanya.
BalasHapusLanjut ke Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo Kab Pati. Banyak hal yang perlu diaudit mulai pembangunan pasar desa yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penyalahgunaan aset desa, penyalahgunaan dana desa, monopoli proyek oleh kades Sukoharjo, serta pembangunan jalan yang digempur ulang karena konflik pertanahan.
BalasHapus