(Foto: petugas mengamankan barang bukti)
Kabarpatigo.com - PATI - Satreskrim Polresta Pati mengamankan satu Remaja berinisial DTS (18) warga Wedarijaksa bersama lima anak Remaja yang diduga hendak tawuran, TKP di jalan raya Pati-Juwana turut Desa Purworejo Pati.
Penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya Konvoi beberapa remaja sambil mengacungkan Sajam jenis Clurit dan Corbek serta benda yang mirip dengan Pistol, yang mana kejadian tersebut juga videonya tersebar di Media Sosial.
Baca juga: Terkait Proyek Pembangunan Mangkrak di Desa, Warga Dengkek Mengadu ke DPRD Pati
Baca juga: Hari Kelima Program MBG di Pati, Anggota Kodim Proaktif dalam Pendistribusian
Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Mulai Diperiksa Inspektorat Pati
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengungkapkan awal mula pada hari Sabtu (11/1/25), Personel Satreskrim Polresta Pati mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya Konvoy beberapa remaja sambil mengacungkan Sajam jenis Clurit dan Corbek dan benda yang mirip dengan Pistol beredar di media sosial.
“Setelah melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut, dapat mengidentifikasi kelompok pemuda tersebut. Kemudian pada hari Senin, (13/1/25), petugas mengamankan Satu Tersangka dan 5 anak berhadapan dengan hukum beserta Barang Bukti berupa Sajam dan Motor," ungkapnya.
Baca juga: Dump Truk Lintasi Jalan Puncel-Dukuhseti Jadi Sasaran Penertiban Satlantas Polresta Pati
Baca juga: Dandim Pati Instruksikan Babinsa Dampingi Petani untuk Sukseskan Program Ketahanan Pangan
Kasat Reskrim menuturkan dari hasil keterangan Tersangka, diketahui bahwa mereka merupakan gabungan dari Kelompok Pemuda wilayah Pati Utara yang malam itu berencana akan tawuran dengan Kelompok Pemuda dari wilayah Pati Selatan, namun tidak jadi karena kedua Kelompok tidak bertemu.
“Tersangka dan barang bukti berupa 6 buah Celurit, 1 buah Corbek, 6 Unit Motor dan 1 buah Pistol Replika diamankan ke Polresta Pati untuk di proses lebih lanjut," tandasnya.
Kompol M Alfan Armin juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum. (hrp)
Komentar
Posting Komentar