(Foto: Anggota Komisi VI dan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Labib)
Kabarpatigo.com - JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Labib mendorong percepatan Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral Tambang dan Batu Bara (Minerba).
Ia menyebut RUU Minerba akan mempercepat upaya hilirisasi Minerba yang merupakan salah satu janji dan program pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Revisi UU Minerba guna mendorong percepatan hilirisasi mineral dan batubara serta inklusivitas. Pemerintah berupaya untuk meningkatkan nilai tambah produk melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan lapangan kerja baru," kata Labib dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Sabtu (1/2/25).
Labib yang juga Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini mendukung keterlibatan berbagai pihak terkait dalam pengelolaan Minerba di tanah air.
Menurutnya, diperlukan kolaborasi dalam pengelolaan Minerba dengan melibatkan sejumlah pihak mulai dari Perguruan Tinggi, Ormas Islam, hingga UMKM.
"Bagaimana RUU Minerba ditujukan sebagai pengejawantahan konstitusi-ekonomi Indonesia, mempercepat hilirisasi hasil pertambangan. Serta inklusifitas pengelolaan yang dapat dikelola dari Perguruan Tinggi di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat," ucapnya.
Labib menambahkan, pengelolaan Minerba selama ini belum menekankan pada nilai tambahan hasil pertambangan di dalam negeri.
Baginya, upaya hilirisasi di sektor Minerba sudah tepat, untuk memaksimalkan potensi penerimaan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Konstitusi ekonomi menekankan peran negara yang memiliki kebijakan ekonomi untuk mempercepat relasinya dengan pihak swasta. Kecenderungan perkembangan kondisi ekonomi global berdampak dalam kebijakan ekonomi Indonesia yang mereduksi peran besar negara," ujarnya. (kbrn)
Komentar
Posting Komentar