Desak Pencopotan Kades Tanjungrejo, Warga Audiensi dengan Komisi A DPRD Pati

(Foto: komisi A DPRD Pati terima audiensi warga Desa Tanjungrejo, Rabu 26 Feb 2025)

Kabarpatigo.com - PATI - Ratusan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, menggelar audiensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Pati pada Rabu (26/2/25).

Mereka menyampaikan tuntutan agar Kepala Desa (Kades) Tanjungrejo, Sukanto, dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan tindakan asusila (kumpul kebo).

Perwakilan warga, Sudarto, menyatakan bahwa masyarakat sudah tidak lagi menghendaki kepemimpinan Sukanto.

Baca juga: Dalam Rangka PSJM, Kodim 0718/Pati Gelar Latihan Fisik

Baca juga: Pemkab Pati Tertibkan Bangunan Liar, Kasatpol PP: Kegiatan Ini Sesuai SOP

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh oknum kades tersebut tidak hanya melanggar norma agama, tetapi juga mencoreng moral kepemimpinan di desa.

“Masyarakat Desa Tanjungrejo ingin agar saudara Sukanto lengser dari jabatannya. Perbuatannya telah melanggar norma agama, yakni tindakan asusila,” ujar Sudarto.

Ia menegaskan bahwa desakan ini mendapat dukungan luas dari warga. Sebanyak 1.600 warga, termasuk para Ketua RT dan RW, telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap kepemimpinan Sukanto.

“Semua RT dan RW serta warga sepakat bahwa Kades harus lengser, dan kami sudah mengumpulkan tanda tangan sebagai bukti,” tambahnya.

Baca juga: Akhirnya Bangunan Liar di Desa Margomulyo Tayu Dibongkar Satpol PP

Baca juga: Sambutan Perdana Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD

Menanggapi tuntutan warga, Camat Margoyoso, Moelyanto, menjelaskan bahwa kasus ini telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Pati. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil keputusan dari instansi terkait.

“Kita menunggu keputusan lebih lanjut dari Inspektorat. Apakah ada pelanggaran atau tidak, itu menjadi kewenangan mereka,” jelasnya.

Baca juga: Bertemu Kapolri, Sudewo Sampaikan Rencana Pembangunan RS Bhayangkara di Pati

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, yang menerima audiensi tersebut, menyatakan bahwa pihaknya telah mendengar dan memahami tuntutan yang disampaikan oleh warga.

Narso menegaskan bahwa DPRD akan mengawal aspirasi masyarakat hingga ada keputusan yang jelas dari pihak berwenang.

“Setelah mendengarkan langsung permasalahan yang disampaikan, kami sepakat dengan tuntutan warga. Kami akan mengawal aspirasi mereka agar segera mendapat keputusan,” tegas Narso.

Ia juga menambahkan bahwa Inspektorat telah melakukan pemeriksaan dengan memanggil sejumlah saksi dan menyelidiki kasus ini.

Hasil penyelidikan telah diserahkan kepada Bupati Pati, yang saat ini masih mengikuti acara retreat di Magelang. Oleh karena itu, keputusan terkait tuntutan warga masih harus menunggu.

“Kami berharap Bupati Pati segera memberikan keputusan terkait kasus ini agar tidak berlarut-larut dan menciptakan ketidakpastian di tengah masyarakat,” tandasnya. (red)

Komentar