Perjuangkan Kesetaraan dan Kesejahteraan Pendidik PAUD NonFormal, Himpaudi Pati Bertemu Komisi X DPR RI

(Foto: Didampingi Komisi D DPRD Pati, Himpaudi Pati audiensi dengan Komisi X DPR RI, Senin 10 Feb 2025)

Kabarpatigo.com - JAKARTA -  Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Pati yang didampingi Komisi D DPRD Pati melaksanakan Audiensi bersama Komisi X DPR RI guna perjuangkan Kesetaraan dan Kesejahteraan Pendidik Paud NonFormal.

Menurut Alam Perdana salah satu anggota HIMPAUDI, mereka akan terus mengawal UU Sisdiknas 2003 yang terintegrasi dengan UU Guru dan Dosen sampai disetujui DPR RI, terkusus tentang pasal-pasal yang mengatur tentang pendidik PAUD.

Baca juga: Operasi Keselamatan Candi 2025 Mulai Digelar Satlantas Polresta Pati, Lokasi Terminal Kembang Joyo

Baca juga: Antispasi Balapan Liar, Polsek Sukolilo Patroli Cipta Kondisi di Jalan Cengkalsewu

Baca juga: Lawan Persipura di Kandang, Persipa Pati Siap Penuhi Target Maksimal 3 Poin

Baca juga: Menyumbat Aliran Sungai, Anggota Koramil Kayen Bersihkan Sampah Sungai Tambak Winong

Baca juga: Tidak Lolos PPPK, Guru dan Pegawai Tidak Tetap Temui DPRD Pati Sampaikan Aspirasinya

Alam juga berharap kedepan DPR bersama Pemerintah pada tahun 2025 dapat merevisi dan mengesahkan UU Sisdiknas, sehingga dapat memperhatikan kesejahteraan guru PAUD di Indonesia, dan dapat berikan perlindungan kepada Guru-Guru Paud NonFormal.

Hasil dari audiensi pimpinan Komisi X DPR RI berikan catatan, yang pertama akan merevisi UU Sisdiknas 2003 terkait pendidikan Paud, kedua akan memperjuangkan Kesejahteraan PAUD. (skn)

Komentar