Polisi Tangkap 3 Perampok Toko Sembako di Sukolilo Pati

(Foto: ilustrasi)

Kabarpatigo.com - PATI - Polisi menangkap tiga perampok di rumah milik Zuhdi Utsman juragan sembako di Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kasus perampokan yang terjadi di Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo saat ini ditangani Polda Jateng.

"Untuk itu benar sudah diamankan para pelakunya dan untuk penanganan diambil alih Polda Jateng," jelas Kasihumas Polresta Pati Ipda Hafid Amin dimintai konfirmasi detikjateng Selasa (4/2/25).

Dia mengatakan ketiga pelaku ini berinisial BWA, AK, dan FR. Mereka diamankan pada Minggu (2/2) malam. Hanya untuk lebih jelas kasus ditangani langsung oleh Polda Jateng.

"Untuk pelaku yang diamankan 3 orang," ujarnya.

Baca juga: Datangi Peternak Susu di Batang, Saleh Yakin Kualitas Susu Sapi Desa Pacet Sudah Teruji

Diberitakan sebelumnya rumah milik Zuhdi Utsman juragan sembako di Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo Pati disatroni sekelompok perampok pada Senin (20/1/25) dini hari.

Dilaporkan uang ratusan juta raib hingga pemilik rumah mengalami luka karena senjata tajam.

Baca juga: Anggota DPR RI, Ahmad Labib Dorong Revisi UU Minerba Percepatan Hilirisasi Pertambangan

Baca juga: Diputuskan, Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Pada 20 Februari 2025

Plt Kasihumas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna, membenarkan telah terjadi pencurian dengan kekerasan di rumah warga Sukolilo Pati dini hari tadi.

Kerugian yang dilaporkan akibat kejadian ini mencapai Rp 300 juta. "Untuk pendalaman kerugian dari korban berupa uang Rp 300 juta," jelas Muji, Senin (20/1/25).

Muji mengatakan kejadian ini dua pelaku masuk ke rumah korban. Pelaku menggedor pintu. Akibatnya korban tidak sempat melakukan pembelaan.

"Dua pelaku masuk ke dalam kamar yang bersangkutan sambil menodongkan senjata sehingga terjadi pergulatan sehingga mengakibatkan korban luka-luka," jelas dia. (dtk)

Komentar