(Foto: Sudewo-Chandra resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati oleh Presiden Prabowo Subianto)
Kabarpatigo.com - JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto melantik secara serentak kepala daerah se Indonesia mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (20/2/25).
Termasuk pasangan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra yang resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka Jakarta dengan ratusan kepala daerah lainnya.
Baca juga:Berikut Lima Pesan Haedar Nashir untuk Kepala Daerah yang Baru Dilantik
Sudewo-Chandra dilantik bersama 961 kepala daerah se-Indonesia hasil Pilkada serentak 2024.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) RI tentang pengesahan dan pengangkatan para kepala daerah masa jabatan 2025-2029.
Setelah pembacaan Keppres, Prabowo memandu para kepala daerah untuk mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan.
Baca juga: Antusiasme dan Harapan Masyarakat Pati Menyambut Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati
Baca juga: Evaluasi Pemilu 2024, KPU Pati Gelar FGD Libatkan Berbagai Elemen
Disampaikan Prabowo, kepala daerah yang dilantik hari ini adalah mereka yang tidak berperkara ataupun juga sudah selesai berperkara terkait Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga, hingga pimpinan partai politik.
Sebelum dilantik, para kepala daerah mengikuti prosesi kirab dari Monumen Nasional menuju Istana Merdeka, Jakarta.
Setelah itu, mereka yang mengenakan pakaian dinas upacara berwarna putih memasuki tenda utama di Lapangan Tengah Istana, tempat berlangsungnya pelantikan.
“Kami siap mengabdi untuk merealisasikan visi kami dalam memakmurkan Kabupaten Pati,” ucap Bupati Sudewo saat diwawancarai usai pelantikan. (red)
(Foto: karangan bunga)
Komentar
Posting Komentar