Agar Tidak Menjadi Bola Liar, Kasus Mega Korupsi Pertamina Bamsoet Minta Kejagung Percepat Pemeriksaan

(Foto: Bambang Soesatyo)

Kabarpatigo.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempercepat dan bersikap progresif dalam menangani kasus mega korupsi Pertamina.

Hal ini penting agar kasus tersebut tidak menjadi "bola liar" yang dapat menimbulkan kebingungan dan hoax di masyarakat.

Bamsoet menekankan setelah menetapkan tujuh tersangka dan menghitung kerugian negara yang mencapai angka fantastis, Kejagung harus segera melacak aliran dana hasil korupsi melalui kerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: Abdul Mu’ti: Konvergensi Keislaman Menjadi Kekuatan Indonesia

Baca juga: Dandim Pati Bagikan Ratusan Takjil Ramadhan di Warga Binaan Lapas

Baca juga: Sebanyak 520 Bus Disiapkan Mudik Gratis ke 31 Kota, Termasuk Pati

“Penanganan kasus ini harus terus berprogres. Langkah percepatan pemeriksaan diperlukan untuk mencegah hoax yang membanjiri ruang publik dan merugikan pihak-pihak yang tidak tahu apa-apa, namun disebut-sebut tanpa dasar hukum yang jelas. Kejagung harus fokus tidak hanya pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap semua pihak yang terlibat,” tegas Bamsoet di Jakarta, Senin (10/3/25).

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini mengingatkan, publik meyakini dana hasil korupsi yang mencapai hampir Rp 1.000 triliun tidak mungkin hanya disimpan di rekening bank milik tujuh tersangka.

Baca juga: Ketum Golkar Bahlil Safari Ramadhan Kunjungi Ponpes Darut Tauhid Purworejo

Baca juga: Catatan Politik Senayan: Merawat Asa Good Governance Walau Dirusak Perilaku Koruptif

Publik juga yakin bahwa dana tersebut tidak hanya dinikmati oleh ketujuh tersangka tersebut. Terlebih, profil para tersangka terkesan sebagai pekerja profesional biasa yang tidak memiliki afiliasi politik.

“Boleh jadi, mereka ingin menumpuk kekayaan dengan memanipulasi atau mengoplos bensin sebagai produk bahan bakar minyak. Namun, skala manipulasi dan rentang waktu yang mencapai lima tahun mengindikasikan bahwa mereka tidak bekerja sendiri. Pelacakan aliran dana akan mengungkap siapa saja yang diuntungkan dari kasus ini,” ujar Bamsoet.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, penanganan kasus korupsi Pertamina merupakan ujian berat bagi Kejagung dalam memberantas korupsi skala besar.

Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejagung, termasuk upaya pemulihan aset negara yang hilang.

“Masyarakat sangat berharap Kejagung bisa menuntaskan kasus ini dengan transparan. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum harus dijaga dengan memastikan semua pihak yang terlibat mendapat hukuman yang setimpal,” pungkas Bamsoet. (red)

Komentar