(Foto: Satpol PP Pati saat datangi salah satu lokasi kos-kosan di wilayah Margorejo Pati, Selasa 25 Mar 2025)
Kabarpatigo.com - MARGOREJO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati melakukan patroli ke sejumlah kos-kosan di wilayah Kecamatan Margorejo setelah menerima laporan dari masyarakat pada Selasa (25/3/25) pagi.
Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat "kumpul kebo" oleh pasangan tidak sah, sehingga menimbulkan keresahan warga.
Baca juga: Menambah Area Parkir, Taman di Halaman Pendopo Kabupaten Pati Dibongkar
Benar saja, saat petugas melakukan pemeriksaan di beberapa titik, mereka menemukan tiga pasangan yang sedang berada di dalam kamar kos tanpa status hubungan yang sah.
Baca juga: Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, Begini Skenarionya!
Baca juga: Wadah Penyaluran Bakat Generasi Muda, Festival Ramadhan Dibuka Wabup Chandra
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih Segera Dibentuk, Pemkab Pati Mulai Adakan Sosialisasi
Ketiga pasangan tersebut langsung didata oleh petugas untuk mengikuti pembinaan.
"Kami lakukan pendataan terlebih dahulu dan memberikan pembinaan. Jika kedapatan lagi melakukan pelanggaran serupa, tindakan tegas akan kami ambil dengan melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Suyut, Kasi Penindakan Satpol PP Pati.
Patroli ini dilakukan sebagai upaya menertibkan lokasi yang kerap dijadikan tempat aktivitas tidak pantas sekaligus merespons keluhan masyarakat.
Satpol PP berharap, dengan adanya tindakan ini, para pemilik kos lebih ketat dalam mengawasi penghuni dan tidak memberikan akses bagi kegiatan yang melanggar norma. (skn)
Komentar
Posting Komentar