(Foto: kalender bulan Maret 2025)
Kanarpatigo.com - JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama dan libur sekolah untuk Lebaran 2025.
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1017 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2025
Berdasarkan kalender hijriah dari Kementerian Agama (Kemenag), Hari Raya Idul Fitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, dan Selasa, 1 April 2025.
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional
- Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idul Fitri 1 Syawal 1446 H
- Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri 1 Syawal 1446 H
Selain libur nasional, pemerintah juga menambahkan cuti bersama untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat merayakan Lebaran bersama keluarga.
Baca juga: Catatan Politik Senayan: Merawat Asa Good Governance Walau Dirusak Perilaku Koruptif
Baca juga: Mudik Lebaran 2025: Jadwal Libur Dimajukan, Mudik Gratis Disiapkan
Baca juga: Tawarkan Pemandangan Eksotis, Bukit Syahdu Menjadi Alternatif Wisata Alam di Pati
Berikut jadwal cuti bersama Lebaran 2025:
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
Libur akhir pekan pada Sabtu (5/4/25) dan Minggu (6/4/25) semakin memperpanjang masa libur Lebaran, sehingga total libur bagi pekerja dan pegawai mencapai enam hari berturut-turut.
Baca juga: Pati Maju Sejahtera: Pembangunan Merata Proposional (part 1)
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat di Pati Selama Puasa Stabil
Perubahan Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025
Tidak hanya cuti bersama, jadwal libur sekolah juga mengalami perubahan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa libur sekolah jelang Idul Fitri dimajukan dari yang semula dimulai pada 26 Maret menjadi 21 Maret 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa libur Idul Fitri bagi anak sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan berlangsung pada 21-28 Maret serta 2-8 April 2025.
Siswa akan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.
“Ini sudah kami sepakati dengan Mendagri dan Menag yang Insyaallah dalam waktu dekat surat edaran bersama akan kami tanda tangani,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/25).
Baca juga: Selama Ramadhan Tempat Karaoke di Pati Dilarang Beroperasi
Rincian Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah
- 27 Februari - 5 Maret 2025: Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
- 6-20 Maret 2025: Belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
- 21-28 Maret 2025: Libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
- 2-8 April 2025: Libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
- 9 April 2025: Kembali belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Kebijakan Work From Anywhere (WFA)
Menurut Abdul Mu’ti, perubahan jadwal libur sekolah ini juga disesuaikan dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang akan dimulai pada 24 Maret 2025, sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Imbauan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, agar libur dimulai H-7 Lebaran, juga menjadi pertimbangan dalam perubahan jadwal libur sekolah.
“Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Kementerian Perhubungan dan juga sesuai dengan Peraturan Menpan RB tentang WFA dan juga imbauan atau arahan dari Pak AHY supaya libur itu H-7,” jelas Abdul Mu’ti.
Keputusan terkait cuti bersama dan libur Lebaran 2025 akan berlaku resmi setelah surat keputusan ditandatangani oleh tiga kementerian terkait. (kompas)
Komentar
Posting Komentar