(Foto: suasana public hearing rencana aksi daerah di ruang Setda Kabupaten Pati, Rabu 19 Mar 2025)
Kabarpatigo.com - PATI - Bertempat di Ruang Rapat Kembang Joyo Setda Kabupaten Pati, Pemerintah Kab. Pati mengadakan kegiatan Public Hearing Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC Kabupaten Pati Tahun 2025 - 2029, Rabu (19/3/25).
Dalam kegiatan tersebut mengundang pemangku kepentingan terkait terdiri dari OPD, Camat se-Kabupaten Pati, Direktur RS se-Kabupaten Pati, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pati, Organisasi Profesi (OP) Kesehatan di Kabupaten Pati, Komunitas Mitra TBC dan lintas sektor lainnya.
Baca juga: Sebanyak 800 Takjil Dibagikan SMK Muhammadiyah 2 Tayu di Jalur Tayu-Jepara
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Pati yang diwakili oleh Bapak Nasikun, S.H.,M.M selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab. Pati.
Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai tahap sosialisasi awal dan untuk mendapatkan saran dan masukan dari stakeholder, lintas sektor terkait dan masyarakat.
Sehingga diharapkan peserta kegiatan ini dapat berperan aktif dalam memberikan saran dan masukan untuk kesempurnaan dokumen rancangan RAD Penanggulangan TBC ini.
Baca juga: TMMD Sengkuyung Tahap I Resmi Ditutup, Chandra: Wujud Nyata Kerja Sama Kita Bangun Pati
Materi rancangan RAD Penanggulangan TBC disampaikan oleh Kepala Bapperida Kab. Pati Bapak Dr. Muhtar, Dijelaskan bahwa RAD Penanggulangan TBC ini sebagai salah satu dari dokumen teknis daerah penyusun RPJMD Tahun 2025-2029.
Hal ini dikarenakan parameter indikator utama penilaian kinerja daerah yaitu termasuk didalamnya adalah indikator penanggulangan TBC.
Dokumen rencangan RAD Penanggulangan TBC ini juga yang nantinya akan menjadi peraturan Bupati dapat digunakan sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan dalam tujuan eliminasi TBC Tahun 2030.
Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pati Aviani Tritanti Venusia, diwakili oleh Kepala Bidang P2P Salis Diah Rahmawati, menyampaikan terima kasih terhadap kehadiran para peserta baik secara daring maupun luring.
Masukan terhadap rancangan dokumen RAD Penanggulangan TBC ini diharapkan secepatnya bisa disampaikan paling lambat tanggal 24 Maret 2025.
Sehingga tanggal 26 Maret 2025, dokumen rancangan RAD ini bisa diusulkan menjadi Peraturan Bupati setelah dilakukan perbaikan. (red)
Komentar
Posting Komentar