(Foto: Bupati Pati dan wakil Bupati Pati usai shalat Jum'at di Masjid Baitun Nur Pati, Jumat 28 Mar 2025)
Kabarpatigo.com - PATI - Kembali Bupati Pati, Sudewo mengeluarkan imbauan terkait larangan penggunaan sound horeg dalam kegiatan takbir keliling menyambut Idul Fitri.
Hal ini disampaikannya usai menunaikan shalat Jumat di Masjid Agung Baitunnur Pati, Jumat (28/3/25).
Baca juga: Raperda Tentang Ketertiban Pedagang Kaki Lima Mulai Dibahas Komisi B DPRD Pati
Baca juga: Korban Tabrakan Kapal Nelayan di Perairan Banyutowo Berhasil Dievakuasi
Sudewo menegaskan bahwa Pemkab Pati tidak melarang masyarakat melakukan takbir keliling, namun meminta agar tidak menggunakan sound horeg agar suasana tetap khidmat dan tertib.
"Takbir keliling mestinya sudah dipersiapkan di komunitas masjid maupun musala masing-masing. Beberapa hari yang lalu, saya sudah membuat kebijakan bahwa silakan takbir keliling menyambut kemenangan Idul Fitri," ujarnya.
Baca juga: Chandra Serahkan Ratusan Bingkisan Lebaran untuk Petugas Kebersihan
Ia meminta kegiatan takbir dilaksanakan dengan nuansa religius, aman, dan kondusif tanpa adanya pesta minuman keras atau penggunaan sound horeg.
"Lakukan secara meriah, suka cita, riang gembira. Tapi tolong jaga situasi aman dan kondusif. Ora usah nganggo sound horeg, ojo ono seng mabuk (Tidak perlu pakai sound horeg, jangan ada yang mabuk). Meriahkan suka cita dengan nuansa keagamaan," tegasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (21/3/25) lalu Bupati sempat memperbolehkan penggunaan sound horeg dengan catatan diserahkan kepada kesepakatan warga dan tidak mengganggu ketertiban.
"Sound kita serahkan kreativitas warga. Yang penting kondusif. Untuk sound horeg, tergantung kesepakatan warga, asal tidak mengganggu," jelasnya. (red
Komentar
Posting Komentar