Shalat Ied di Lapangan Desa, Pemdes Rempoah Baturaden Banyumas Tidak Ijinkan Muhammadiyah Shalat Ied
(Foto: surat Pemdes Rempoah Baturaden Banyumas)
Kabarpatigo.com - BANYUMAS - Bersumber dari berita acara yang beredar di media sosial, pemerintahan Desa Rempoah Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas menyatakan ketidaksetujuan atas rencana warga Muhammadiyah di desa tersebut menyelenggarakan shalat Idul Fitri.
Warga Muhammadiyah akan menyelenggarakan shalat Ied di Lapangan Akrab Desa Rempoah.
Alasan pemerintahan Desa Rempoah tidak setuju dengan penyelenggaraan shalat Ied tersebut adalah, karena, pertama, masjid-masjid yang berada di Desa Rempoah masih sanggup menampung jemaah yang akan melaksanakan shalat Ied. Alasan kedua, menjaga kondusifitas.
Surat dengan nomor: 003/025/III/2025 merupakan jawaban atas surat permohonan dari PCM Baturraden dengan nomor: 006/IV.0/B/2025 perihal peminjaman lapangan untuk kegiatan Idul Fitri.
Baca juga: Sambut Lebaran, Anggota DPRD Jateng Supriyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri
Berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa Rempoah, Ketua BPD Rempoah, perangkat desa Rempoah dan 11 takmir masjid yang ada di Desa Rempoah ini tertanggal 27 Maret 2025.
Pelarangan terhadap warga Muhammadiyah di Baturraden ini mengulang peristiwa pelarangan shalat Ied beberapa tahun terakhir. Alasannya tidak jauh dari menjaga kondusifitas.
Ketua PCM Baturraden, Arif El Hakim menyayangkan ketidaksetujuan tersebut. “Kita sama sama warga negara yang memiliki hak kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinan dan dilindungi oleh UU," ujar Arif.
(Foto: surat Pemdes Rempoah Baturaden Banyumas)
Lebih lanjut Arif menyampaikan, lapangan adalah milik Negara yang mestinya semua warga punya hak untuk memakainya dan pemerintah mestinya mengayomi semua warganya, dan tidak pilih kasih.
PCM Baturraden sendiri baru tahun ini menyelenggarakan shalat ied di lapangan sendiri. Beberapa tahun sebelumnya, PCM Baturraden melaksanaka shalat ied di kecamatan lainnya, seperti purwokerto utara, purwokerto barat dan alun laun purwokerto.
“Bila ini terlaksana, akan menjadi sejarah pertama kali bagi PCM Baturraden,” tambah Nur Khasbi, Sekretaris PCM Baturraden.
Dipindah kedepan kecamatan
merespon penolakan dari pemerintahan Desa Rempoah, PCM Baturraden beraudiensi ke camat Baturraden.
Akhirnya, Camat Baturraden mengizinkan warga Muhammadiyah melaksanakan shalat ied di halaman kantor Kecamatan Baturraden. Letak kantor kecamatan ini bersebrangan dengan lapangan desa Rempoah.
Bertindak sebagai khatib pada shalat ied tersebut Prof. Dr. Ir. KH. Totok Agung, Ph.D penasehat PCM Baturraden yang juga dosen Universitas Jendral Sudirman. Sementara sebagai imam, Ustaz Arif El Hakim, Ketua PCM Baturraden.
Kegiatan shalat iedul fitri yang dilaksanakan warga Muhammadiyah merupakan salah satu kegiatan keagamaan yang selama ini telah dilaksanakan seperti beberapa kali kami pentasyarufan Lazismu kerjasama dengan warga setempat.
Muhammadiyah sendiri berdiri di Baturraden sejak 2012. Sejak 2019 kegiatan PCM semakin menggeliat. Hal ini ditandai dengan telah berdirinya masjid sendiri. Shalat iedul fitri besok diperkirakan dihadiri oleh 250 jamaah dan simpatisan Muhammadiyah se Baturraden.
Menggelar shalat ied di lapangan merupakan sunnah Nabi yang dilaksanakan oleh Muhammadiyah sejak berdirinya pada 1912 yang lalu. (knw)
Komentar
Posting Komentar