(Foto: Bupati Pati Sudewo)
Kabarpatigo.com - PATI - Pro kontra mengenai pelaksanaan Takbir Keliling di Kabupaten Pati terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Pati.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Pati, Sudewo, memberikan kebebasan kepada warga untuk melaksanakan tradisi Takbir Keliling pada malam Idul Fitri 1446 H mendatang.
Baca juga: Bupati Pati Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Candi
Namun, Bupati mengingatkan agar kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kepentingan umum.
"Untuk Takbir Keliling, oke-oke saja, ya silahkan. Tapi ruang lingkupnya di desanya masing-masing," ungkap Sudewo dalam keterangannya, Jumat (21/3/25).
Sudewo menegaskan bahwa warga diperbolehkan melaksanakan Takbir Keliling asalkan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Baca juga: Sebanyak 800 Takjil Dibagikan SMK Muhammadiyah 2 Tayu di Jalur Tayu-Jepara
Beliau berpesan agar kegiatan tersebut tidak sampai mengganggu lalu lintas atau aktivitas masyarakat lainnya. "Jaga ketertiban, tidak mengganggu lalu lintas jalan," tegas Sudewo.
Selain itu, terkait penggunaan sound system atau Sound horeg dalam Takbir Keliling, Sudewo menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang hal tersebut.
Sudewo menyerahkan sepenuhnya kepada kreativitas warga dalam menyemarakkan momen Idul Fitri.
"Pokoknya kami serahkan kepada warga untuk kreativitas," ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi atas pro kontra yang muncul di masyarakat.
Dengan adanya batasan dan imbauan dari pemerintah daerah, diharapkan Takbir Keliling dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan atau konflik.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap momen Idul Fitri 1446 Hijriah dapat dirayakan dengan khidmat, aman, dan penuh kebersamaan oleh seluruh masyarakat. (red)
(Foto: Bupati Pati Sudewo)
Komentar
Posting Komentar