(Foto: KPU Jateng Gelar Evaluasi Pilkada 2024)
Kabarpatigo.com - SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja Evaluasi Penyusunan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 10 hingga 12 April 2025 di Hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang.
Rapat kerja ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebanyak 35 daerah, serta dihadiri oleh sejumlah instansi terkait seperti Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Pasar Puri Sasaran Polresta Pati Sosialisasi Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan
Baca juga: PP Muhammadiyah Kerjasama dengan BP2MI: Berdayakan Pekerja Migran
Baca juga: Serukan Aksi Nyata! Bunda PAUD Pati Dukung SE Bupati dan Perkuat Karakter Anak Sejak Dini
Dalam sambutannya, Anggota KPU Jateng Mey Nurlela menekankan pentingnya evaluasi produk hukum, meskipun sebelumnya telah dilakukan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan regulasi oleh KPU RI maupun akademisi.
“Mulai dari pemilu sampai dengan pilkada telah dilakukan bimtek penyusunan regulasi. Namun tetap perlu kita evaluasi, terutama dari sisi pemahaman SDM, apakah sudah seragam atau belum,” ujarnya.
Pada hari pertama, hadir sebagai narasumber antara lain Hasyim Asy’ari, Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip); Ida Budhiati, Tim Pakar KPU RI; dan Lita Tyesta, Dosen Ahli Hukum Tata Negara Undip.
Baca juga: Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Tlogowungu Gelar Halal bi Halal
Baca juga: RSUD Soewondo Pati, Riwayatmu Kini
Mereka menyampaikan materi dalam sesi Evaluasi dan Rekomendasi Penyusunan Produk Hukum Pilkada 2024.
Sesi hari kedua menghadirkan Fifiana Wisnaeni, Dosen Ahli Hukum Tata Negara Undip, yang mengupas lebih dalam terkait evaluasi penyusunan produk hukum Pilkada di Jawa Tengah.
"Kedepan mungkin ada pelatihan legal drafting, karena KPU juga menghasilkan berbagai produk hukum," ujar Fifiana.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, menyampaikan pentingnya memahami prosedur penyusunan produk hukum, mulai dari tahap perencanaan, alur progres hingga pengambilan keputusan akhir.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD) dan hearing public sebagai bagian dari proses legislasi.
Melalui kegiatan ini, KPU Jawa Tengah berharap dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghasilkan produk hukum yang akuntabel, berkualitas, dan sesuai dengan asas kepemiluan. (red)
Komentar
Posting Komentar