(Foto: Bupati Sudewo usai lantik Riyoso jadi Kepala DPUTR Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat 25 Apr 2025)
Kabarpatigo.com - PATI - Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Bupati Pati Sudewo didampingi Wakil Ketua I DPRD Hardi, Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra, dan Sekda Jumani, melantik Riyoso sebagai Kepala DPUTR Kabupaten Pati, Jumat (25/4/25).
Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala OPD, para camat dan tokoh masyarakat.
"Pak Riyoso harus melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya. Untuk menjalankan pekerjaan infrastruktur jalan harus bagus, sesuai spesifikasi, sesuai yang direncanakan, dan selesai tepat waktu," tegasnya.
Sudewo juga berpesan agar kualitas pekerjaan infrastrukturnya harus bagus dan detail.
"Turun ke bawah, materialnya dicek, volumenya dicek, semuanya harus sesuai standar kualitas. Saya tidak ingin ada penyimpangan-penyimpangan," tutur Bupati.
Sudewo pun menegaskan bahwa dirinya tidak ingin melihat ada penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek. Ia meminta agar semua aspek pekerjaan diperhatikan secara detail.
Baca juga: Ajang Balap Mobil Listrik Internasional Formula E-Prix 2025 Siap Digelar di Jakarta
Baca juga: Mohammad Saleh Minta DPRD Bisa Menopang dan Mendorong Target Gubernur Jateng
Di samping itu, Riyoso juga ditunjuk merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP untuk merampungkan tugas-tugas yang belum selesai.
"Saya berharap Pak Riyoso ada rasa syukur, ada rasa lebih untuk bertanggungjawab dalam bekerja sebagai kepala DPUTR definitif dengan anggaran di tahun 2025 ini sangat besar dan tantangan sangat besar," tutur Bupati.
Sudewo menjelaskan bahwa komposisi belanja daerah harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan wajib tercapai pada tahun 2027.
"Rinciannya, alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen, belanja infrastruktur minimal 40 persen, dan belanja pendidikan minimal 20 persen," tegas Sudewo.
Baca juga: Wakil Bupati Pati Chandra Gaungkan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Baca juga: Pelaksanaan ASAJ di SMP Muh 1 Pati Berjalan Lancar, Ujian Ciri Khusus 2 Hari
Menurutnya, hal itu merupakan mandat Undang-Undang yang harus dilaksanakan selambat-lambatnya tahun 2027.
"Belanja pegawai harus kita tekan dari yang sekarang 47 persen menjadi maksimal 30 persen," tegasnya.
Ia menyoroti bahwa belanja pegawai yang terlalu tinggi selama ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Bahkan di beberapa unit seperti RSUD, belanja pegawai hampir mencapai 100 persen, tanpa ruang untuk pembangunan fisik maupun pelayanan yang lebih baik.
"Penekanan kebijakan efisiensi belanja pegawai memang tidak populer. Tapi ini demi masa depan. Dan saya bersyukur mendapat dukungan penuh dari Menteri PAN-RB," ujar Bupati.
Sudewo juga menyebutkan bahwa dari total belanja pegawai Kabupaten Pati sebesar Rp 1,34 triliun, penghematan 5 persen saja bisa menghasilkan dana sekitar Rp 70 miliar yang sangat mungkin dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
"Inilah mengapa reformasi birokrasi tidak bisa ditunda. Kita perlu komitmen kuat dari pusat dan daerah agar arah pembangunan lebih produktif dan efisien," pungkasnya. (hms)
Komentar
Posting Komentar