Polisi: Sepeda Listrik Bukan di Jalan Raya, Karena Rawan Kecelakaan

(Foto: simulasi)

Kabarpatigo.com - PATI - Maraknya penggunaan sepeda listrik oleh pelajar di jalan raya mendorong Polresta Pati untuk mengambil langkah preventif.

Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polresta Pati melakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pati pada Selasa (22/4/25), mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Pati, Iptu Gunawan Sutrisno, dan disambut hangat oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati bersama para pejabat bidang Pembinaan Sekolah Dasar dan Menengah Pertama.

Baca juga: Walikota Bogor Kunjungi Pati, Dedie Rachim Kagumi Stadion dan Fasilitas Safin Pati Sport School

Baca juga: Puting Beliung Terjang Dukuh Sono Desa Tambahagung, Puluhan Atap Rumah Hancur

Baca juga: Wabup Pati: Masalah Pupuk dan Harga Gabah Sudah Selesai, Sekarang Waktunya Peningkatan Produksi

Pertemuan ini memperlihatkan sinergi kuat antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam mengedukasi pelajar.

Kasat Lantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi Mubarok, menegaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk merespons fenomena penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai aturan.

Baca juga: Popda Kabupaten Resmi Dibuka Bupati, Sudewo Targetkan Juara Porprov 2026 dan Tegaskan Komitmen untuk Renovasi GOR

Baca juga: Program Cek Kesehatan Gratis DKK Pati, Endah Sri Wahyuningati: Bagus, Semoga Menjadi Program Nasional

Berdasarkan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, sepeda listrik hanya boleh digunakan di lingkungan hunian dan pemukiman, bukan di jalan raya.

“Keselamatan pelajar adalah prioritas kami. Sepeda listrik bukan untuk jalan raya karena rawan kecelakaan. Kami ingin membangun kesadaran sejak dini,” ujar AKP Riki.

Dinas Pendidikan menyambut baik inisiatif ini dan segera menindaklanjutinya dengan rencana penerbitan surat edaran ke seluruh sekolah dasar dan menengah pertama di Pati.

Surat tersebut akan menegaskan larangan penggunaan sepeda listrik oleh siswa di jalan raya.

Tak hanya berhenti pada koordinasi, Unit Kamsel Satlantas juga akan rutin hadir di sekolah-sekolah sebagai pembina upacara setiap hari Senin.

Dalam kesempatan tersebut, petugas akan menyampaikan pesan keselamatan dan etika berlalu lintas secara langsung kepada para siswa.

Melalui sinergi dengan Dinas Pendidikan dan edukasi langsung ke sekolah, Polresta Pati berharap para pelajar memiliki pemahaman yang benar tentang aturan berkendara, terutama terkait sepeda listrik.

Tujuan akhirnya adalah menciptakan jalanan yang lebih aman bagi semua pengguna. (hrp)

(Foto: Larangan Sepeda Listrik masuk di Jalan Raya)

Komentar